Kasus Cabul Dominasi Perkara di Kejaksaan Negeri Minut, Yohanis Priyadi Sebut Persentasenya Sangat Tinggi

Minut, KOMENTAR.ID

Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Utara (Minut), Yohanes Priyadi SH, MH, mengaku prihatin dengan tingginya kasus perlindungan anak yang masuk ke kejaksaan. Meski tak merilis jumlah kasus secara detail, ia menyebutkan sekitar 70 persen perkara yang diterima korps baju coklat ini adalah kasus perlindungan anak dan KDRT.

Kondisi ini tentunya sulit dipercaya mengingat Kabupaten Minut belum lama ini menerima penghargaan sebagai salah satu Kabupaten Layak Anak.

“Setiap tiga bulan berkas perkara yang kita terima dari Polsek-Polsek maupun Polres, tujuh puluh persen itu adalah berkas perkara cabul,” kata Priyadi, disela-sela konferensi pers usai giat pemusnahan barang bukti triwulan I, Jumat (7/4/2023).

Ditambahkannya, model kasusnya pun beragam mulai dari suka sama suka, paman setubuhi ponakan hingga pelaku adalah tetangga korban.

“Intinya, pelaku didominasi oleh orang dekat korban,” ujarnya.

Akan hal ini, ia meminta peran semua elemen masyarakat untuk sama-sama mengeliminir jumlah kasus ini.

“Kita di Kejaksaan itu sifatnya penegakan hukum. Sementara yang kita ingin tekankan di sini adalah bagaimana caranya agar kasus-kasus seperti itu tidak terjadi,” sebutnya.

Ia pun berharap hal ini jadi atensi serius semua stakeholder sehingga kasus ini tak lagi mendominasi perkara yang masuk di Kejaksaan.

“Bahkan, kalau boleh tidak ada lagi kasus ini, tentunya itu yang lebih baik,” kuncinya sembari mengingatkan para orang tua agar meningkatkan fungsi pengawasan terhadap anak.

Sekadar diketahui, dalam giat kemarin, sejumlah Babuk kasus perlindungan ikut dimusnahkan.

[***/ein]

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts