Tahuna, KOMENTAR.ID
Gara-gara sering terjadi kemacetan lalu lintas di jalan depan Super Market Megaria Tahuna, sejumlah anggota DPRD Sangihe ‘menyalahkan’ pihak Megaria.
Hal ini terpantau pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas Komisi yang dipimpin Legislator Demsy Sumendap dan Max Pangimangen, Rabu (05/04/2023).
Dalam RDP dipermasalahkan aktifitas bongkar muat barang oleh pihak Megaria menjadi pemicu kemacetan karena dianggap menggangu arus lalu lintas sekaligus menjadi penyebab kemacetan.
Adanya anggapan kesalahan pihak Megaria sebetulnya tak lepas dari pernyataan Kadis Perhubungan Sangihe, Decky Surudani di rapat itu, dimana dikatakan Dinas Perhubungan (Dishub) sudah melakukan penegakkan aturan, termasuk memasang tanda aturan parkir, namun aturan hanya ditaati ketika ada petugas yang jaga, dan ketika tidak ada petugas maka karyawan Megaria langsung melanggarnya.
“Kalau mendengar dari penjelasan Kadis Perhubungan tadi, berarti yang tidak taat aturan disini pihak Megaria. Kan sudah ada tanda larangan parkir, masak tidak ditaati,”ungkap Anggota Legislatif (Aleg) Ruben Medea.
Max Pangemangen yang memimpin RDP, juga turut mengatakan jika dirinya pernah ditegur karyawan Megaria ketika ia hendak mamarkir kendaraan di jalan depan Megaria, padahal parkiran adalah jalan umum milik pemerintah.
“Karyawan Megaria itu langsung mengetuk kaca mobil saya ketika saya baru parkir mobil saya dan mengatakan kalau tempat parkir itu hanya khusus kendaraan Megaria,”kata Max menceritakan kejadian saat itu.
Bahkan Aleg Ferdy Sinedu meminta pihak Megaria menyiapkan lahan parkir sendiri baik untuk truk bongkar muat barang maupun kendaraan lainnya.
“Kalau perlu pihak Megaria dapat merubah lantai satu menjadi lahan parkir, sehingga aktifitas bongkar muat barang tidak mengganggu arus lalu lintas,” tegas Ferdy.
Lain halnya tanggapan Aleg Behur Takasihaeng, menurutnya kemacetan di sepanjang jalur Megaria bukan semata karena ramainya parkiran Megaria, tapi akibat adanya kendaraan lainnya yang parkir di toko lain, termasuk melakukan bonkar muat.
“Bukan cuma Megaria penyebab macet, toko lainnya juga melakukan bongkar muat barang. ini harus diatur jam bongkar muat,” ujar Benhur.
Sementara itu yang menarik, ditengah gencarnya para Aleg ‘menyalahkan’ pihak Megaria, justru ada satu Aleg, Dalmasius Salatia yang tidak sejalan dengan beberapa rekannya. Dalmasius bahkan mengatakan adanya kemacetan di depan Megaria tak perlu dimasalahkan, sebab hal biasa kendaraan macet di pusat perbelanjaan yang ramai, lagi pula kota Tahuna akan terlihat maju jika ada kemacetan di pusat kota
“Saya kira tidak masalah ada macet di depan Megaria, justru itu menandakan kota Tahuna lebih maju dan ramai. Lagi pula macet hanya beberapa menit saja, tidak seperti di kota besar macet sampai berjam-jam,”ujar Dalmasius.
Adapun tanggapan pihak Megaria lewat Dirut Operasionalnya, Marcel Togelang sepenuhnya menyerahkan penyelesaian permasalahan kepada instansi teknis.
Marcel yang didampingi General Manager Megaria, Ambo Upe Riffin bahkan meminta maaf atas kesalahan yang dibuat karyawannya dilokasi parkiran dan berjanji akan mematuhi aturan yang diterapkan pihak Dishub.
“Kami serahkan saja ke pemerintah yang mengaturnya dan memberikan solusinya. Kami juga mohon maaf jika ada karyawan kami yang membuat kesalahan saat berada di lokasi parkiran,”ungkap Marcel.
RDP sendiri belum diambil kesimpulan karena masih menunggu hasil kajian pihak Dishub yang akan menyimpulkan hasil RDP, diantaranya terkait pengaturan jam yang tepat untuk kegiatan bongkar muat barang agar tidak mengganggu arus lalulintas.






