Pimpinan Bawaslu Sitaro Kecolongan? Beredar Kabar Ada Anggota Panwascam Bukan Wajib Pilih Sitaro

Sitaro, KOMENTAR.ID

Kinerja pimpinan Bawaslu Kabupaten Siau, Tagulandang, Biaro (Sitaro), di Sulut sedang diterpa isu miring. Hal ini seiring dengan mencuatnya kabar salah satu anggota Panwascam di wilayah Tagulandang berinisial AFR disebut-sebut ber-KTP bukan Sitaro.

Data yang diterima wartawan komentar.id, diketahui oknum anggota Panwascam ini tercatat sebagai wajib pilih di TPS 002 Tuminting, Kota Manado.

Ini dibuktikan lewat tampilan dokumen tangkapan layar aplikasi pencarian data pemilih, data sinkronisasi  DPB dan DP4.

Pimpinan Bawaslu Kabupaten Sitaro, Fidel Malumbot, saat dikonfirmasi via seluler, tak menampik hal ini.

“Saya juga baru menerima informasi perihal yang Bro tanyakan itu,” aku Malumbot, Selasa (21/2/2023)

Meski begitu, ia menyebutkan kalau dalam dokumen berkas calon Panwascam yang diajukan saat penjaringan lalu, yang bersangkutan memasukkan KTP Sitaro.

“Karena itu yang bersangkutan MS (Memenuhi Syarat),” sebutnya.

Namun, sambung dia, belakangan baru terkuak bahwa yang bersangkutan memegang dua dokumen berupa fisik KTP Sitaro dan Manado.

“Atas fakta baru tersebut, kami akan undang klarifikasi yang bersangkutan,” ujarnya sembari meminta wartawan media ini melakukan cross check ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sitaro.

[***/ein]

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts