Minahasa, KOMENTAR.ID
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa sejak Minggu (12/02/2023), mulai melaksanakan tahapan pencocokan dan penilitian (Coklit) data pemilih jelang Pemilu 2024.
Ketua KPU Minahasa Lord Arthur Malonda dalam kesempatan ini mengatakan, kegiatan agenda tersebut merupakan tahap perdana bagi KPU melaksanakan kegiatan pemutakhiran data pemilih melalui panitia pendaftaran pemilih (Pantarlih) di masing-masing desa/kelurahan.
“Tujuannya untuk mencocokan dan meneliti daftar pemilih dengan mendatangi pemilih dalam satu TPS sesuai dengan area tugas Pantarlih,” terang Malonda.
Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey bersama Ny Martina Dondokambey-Lengkong dan keluarga menjadi tujuan pada awal coklit yang dilakukan pantarlih di Desa Sawangan Kecamatan Tombulu.
“Untuk jadwal Keluarga Bupati Royke Oktavian Roring akan dilaksanakan pada tanggal 18 Februari 2023 di Desa Leilem Kecamatan Sonder,” ujarnya.
Sementara itu, seusai dilakukan coklit Wabup Dondokambey mengapresiasi kinerja pantarlih yang melakukan coklit kepada pemilih, dalam rangka Pemilu tahun 2024.
“Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Minahasa yang wajib pilih saya imbau untuk memberikan data sebenar-benarnya kepada pantarlih agar coklit sesuai data pemilih,” tukas Wabup.
Dia pun meminta kepada masyarakat agar mendukung sepenuhnya kegiatan dalam tahapan Pemilu 2024 demi seksesnya agenda pesta demokrasi 5 tahunan ini.
“Jangan sampai Golput! Karena masa depan bangsa, bapak ibu dan saudara-saudara yang akan menentukan. Saya harap masyarakat ikut berpartisipasi dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilu tahun 2024 mendatang,” kuncinya.
Hadir dalam kegiatan perdana ini Komisioner KPU Sulut Lanny Ointu, Komisoner KPU Minahasa Lidya A Malonda, Peter PD Maweikere, Sekretaris KPU Raimond Mamahit, Komisioner Bawaslu Minahasa Ronald Nongka, Camat Tombulu Shanty Lengkong, PPK Kecamatan Glendy Waluyan, Panwas Kecamatan Royke Mokoagouw, Jonatan Luntungan, Hukum Tua Desa Sawangan, PPS, serta Petugas Pantarlih Desa Sawangan.
Sesuai jadwal pelaksanaan coklit daftar pemilih yang dilakukan KPU Minahasa melalui pantarlih desa/kelurahan, berlangsung sejak Minggu (12/02/2023) sampai Selasa, 14 Maret 2023.
(ste/kid)






