Tahuna, KOMENTAR.ID
Daerah Pemilihan (Dapil) Pemilu 2024 di Kabupaten Kepulauan Sangihe akhirnya mengalami perubahan setelah adanya penetapan dapil baru secara resmi oleh KPU tertanggal 6 Februari 2023.
Menariik disimak dari adanya perubahan dapil ini karena mau tak mau imbas perubahannya dapat mempengaruhi konstelasi politik di perbatasan, termasuk peta politik juga akan mengalami perubahan yang cukup signifikan.
Tentunya yang paling menarik untuk simak, tak lain adalah dapil satu yang sebelumnya meliputi wilayah Tahuna Raya (Kecamatan Tahuna, Tahuna Timur, Tahuna Barat) dan Kecamatan Kendahe, yang kemudian telah berubah menjadi Tahuna Raya dan Kecamatan Manganitu.
Dampak dari dikeluarkannya Kecamatan Kendahe yang notabene pemilih disana mayoritas Muslim, kini dapil satu dipastikan kehilangan kantong suara Muslim yang sangat signifikan.
Dapil Tahuna Raya-Manganitu juga bakal lebih ramai dari sisi penempatan caleg oleh masing-masing parpol, sebab dipastikan caleg-caleg potensial yang berlatar belakang wilayah Kecamatan Manganitu namun sudah lama menjadi penduduk Tahuna Raya, tak perlu lagi menyeberang ke dapil tiga dimana sebelumnya Kecamatan Manganitu masuk dapil tersebut, sebaliknya juga ada banyak caleg yang domisili Manganitu akan turun menggarap suara ke wilayah Tahuna Raya.
Begitupun dari sisi pemetaan wilayah garapan suara, tentunya dapil satu yang baru jauh lebih luas dari yang lama, sebab baik dari luas wilayah maupun jumlah pemilih, Kecamatan Manganitu jauh lebih besar dari Kecamatan Kendahe, akan tetapi dapil satu kini sudah tidak ada lagi area pulau karena pulau Lipang yang masuk wilayah Kecamatan Kendahe kini sudah masuk dapil dua.
Sementara itu pemerhati politik perbatasan Monteski Kawuka menyebut, adanya perubahan dapil selain akan memberikan nuansa baru Pemilu Sangihe, juga akan memberikan tantangan baru kepada masing-masing caleg, lebih khusus di dapil satu yang kini bergabung Kecamatan Manganitu.
Menurutnya, sudah pasti akan ada perubahan strategi baik oleh parpol dalam menempatkan caleg maupun kiprah caleg itu sendiri dalam menggarap kantong-kantong suara.
“Besar kemungkinan parpol akan merubah materi caleg, sebab caleg asal Manganitu mau tak mau harus diakomodir demi perolehan suara yang signifikan. Begitu pula caleg yang berdomisili di wilayah Tahuna Raya juga akan mendapat tantangan baru ketika hendak menggarap suara di wilayah Manganitu, dan begitupun sebaliknya caleg asal Manganitu juga akan diperhadapkan dengan suasana baru ketika mereka hendak menggarap suara di wilayah Tahuna Raya,”ujar Monteski.
Berikut ini pembagian Dapil Pemilu 2024 sesuai PKPU 6 Tahun 2023 :
Daerah Pemilihan Sangihe I
Manganitu
Tahuna
Tahuna Barat
Tahuna Timur
Daerah Pemilihan Sangihe 2
Tabukan Utara
Nusa Tabukan
Tabukan Tengah
Kendahe
Kepulauan Marore
Daerah Pemilihan Sangihe 3
Manganitu Selatan
Tatoareng
Tamako
Tabukan Selatan
Tabukan Selatan Tengah
Tabukan Selatan Tenggara






