Ada 2 Nama Pengusaha Tagulandang Disebut-sebut Dalam Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Laingpatehi

Sitaro, KOMENTAR.ID

Dugaan penyelewengan uang rakyat di Kabupaten Kepulauan Siau, Tagulandang, Biaro (Sitaro), di Sulut, kembali mencuat ke publik. Kali ini kabarnya terjadi di wilayah Kecamatan Tagulandang, tepatnya Kampung Laingpatehi.

Read More

Adapun dugaan penyelewengan tersebut menyangkut Dana Desa (Dandes) di tahun anggaran 2021.

Menariknya, selain melibatkan oknum Kapitalau periode itu, ada 2 nama pengusaha di tanah Mandolokang (sebutan lain untuk Tagulandang) yang ikut disebut-sebut dalam kasus tersebut.

Mereka adalah RL dan YL yang kabarnya telah dipanggil aparat penegak hukum.

“Mereka (RL dan YL) sudah dipanggil Kejaksaan,” ungkap sumber yang meminta namanya tak dipublis.

Meski begitu, ia mengaku belum tahu persis pemanggilan terhadap RL dan YL itu dalam kapasitas sebagai apa.

“Soal itu (status RL dan YL), silahkan bapak (wartawan) konfirmasi langsung ke aparat penegak hukum,” sambungnya.

Di satu sisi, upaya konfirmasi ke pihak Kejaksaan Negeri Sitaro perihal dugaan penyelewengan Dandes di kampung Laingpatehi tersebut masih menemui jalan buntu.

Hal ini seiring dengan terjadinya kekosongan jabatan pada posisi Kasie Intelejen yang saat ini masih dijabat pelaksana tugas.

Sekadar diketahui, 3 kegiatan di Kampung Laingpatehi yang diduga ada unsur kerugian negara ini yakni pembangunan drainase, pembangunan jalan setapak serta proyek rumah tidak layak huni (RTLH).

[***/ein]

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts